DaftarPemilih Berkelanjutan Periode Januari 2022 02-02-2022. Pengumuman Lelang Surat Suara KPU Kabupaten Bone 21-10-2021. Pengumuman Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Sekr 16-08-2021. Pengumuman Lelang Kotak Suara Pemilu Tahun 2004/20 22-11-2019. Selengkapnya.
1 Andreas Pardede, S.IP. 2. Melakukan Rekapitulasi hasil pelaksanaan pengawasan dari seluruh Indonesia Melakukan Kajian terhadap pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi yang disampaikan oleh Panwaslu Kab/Kota dan Bawaslu Provinsi Melakukan Kajian awal terhadap Data Pemilih Pemilu Nasional, dengan membandingkan DP4 Nasional dengan DPT Pemilu terakhir di tingkat Nasional dari sisi jumlah dan
31Maret 2021. 4 Juni 2021. Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya : Pasal 14 huruf (l), KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Pasal 17 huruf (l), KPU Provinsi
Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay. JAKARTA, - Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Viryan Aziz mengatakan, berdasarkan rekapitulasi Pemuktahiran Data pemilih Berkelanjutan PDPB pada Januari 2022, ada pemilih se-Indonesia. Viryan mengungkapkan, jumlah ini turun jiwa jika dibandingkan dengan pemilih pada DPB Semester II Tahun 2021. Hal ini disebabkan adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Baca juga KPU Anggaran Pemilu 2024 di Antaranya untuk Pengadaan Kantor di Daerah dan Tambahan Honor Petugas KPPS"Hasil PDPB Januari 2022, jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak pemilih," kata Viryan saat dihubungi, Selasa 8/3/2022. Viryan mengatakan, PDPB ini merupakan perintah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menuturkan, KPU menyinkronisasi DPB dengan data dengan itu, KPU membuat aplikasi "Lindungi Hakmu" dan situs yang telah diluncurkan pada 23 Februari 2022. Baca juga Gerak Cepat KPU Siapkan Pemilu 2024, Tak Terpengaruh Wacana Tunda Pemilu "Dengan aplikasi ini publik dapat memutakhirkan data dirinya secara aktif dan mudah setiap saat," ujar dia. KPU pun akan mengoptimalkan sosialiasi dan edukasi aplikasi "Lindungi Hakmu". Viryan berharap tahapan pemutakhiran data pemilih dapat lebih singkat dan efisien. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
KPU Purbalingga Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 ilustrasi. - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Purbalingga menetapkan daftar pemilih berkelanjutan triwulan pertama 2022 sebanyak pemilih. "Data pemilih yang dimutakhirkan selama triwulan pertama atau pada bulan Januari, Februari, dan Maret sebanyak pemilih dengan perincian laki-laki dan perempuan," kata anggota KPU Kabupaten Purbalingga Andri Supriyanto di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa 5/4/2022. Dijelaskan pula bahwa daftar pemilih berkelanjutan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan pertama 2022. "Kami saat ini terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan pada Pemilu 2024. Kami menerima masukan dari masyarakat terkait dengan data pemilih," katanya. Berdasarkan pemutakhiran, kata Andri, terdapat 43 pemilih baru dengan perincian 12 laki-laki dan 31 perempuan. Sementara itu, data pemilih yang tidak memenuhi syarat mencapai 191 pemilih yang terdiri atas 92 laki-laki dan 99 perempuan. Sebagai layanan kepada pemilih, KPU juga menyediakan info pemilih melalui Jika tidak terdaftar, lanjut dia, dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih dengan beberapa cara, yakni pertama, dengan mengunduh aplikasi di PlayStore. Pada aplikasi tersebut, dapat mendaftar menjadi pemilih dan melaporkan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, misalnya meninggal, pindah domisili, dan berstatus TNI/Polri. Cara kedua dengan mendaftarkan diri pada link atau cara ketiga dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dinpendukcapil Purbalingga yang telah melakukan perekaman terhadap siswa SMA yang pada tahun 2024 akan berusia 17 tahun. "Dengan demikian, pemilih pemula terlayani dengan baik untuk memilih pada tahun 2024. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut," katanya. sumber ANTARA
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Agustus 2022 di Sekretariat KPU Lampung, Selasa 6/9. Foto Instagram kpu_lampung KIRKA – Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berakhir September 2022 menjelang tahapan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan DP4. “Kementerian Dalam Negeri akan menyerahkan DP4 kepada KPU RI pada 14 Oktober 2022,” ujar Anggota KPU Lampung, Agus Riyanto, pada Selasa, 6 September 2022. Berdasarkan SE KPU RI Nomor 613 Tahun 2022, jelas dia, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan DPB akan berakhir satu bulan sebelum memasuki tahapan penyerahan DP4. “Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa hasil pemutakhiran DPB September 2022 akan dijadikan bahan sinkronisasi dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Agus Riyanto. Hal ini juga sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024. KPU Lampung merilis DPB bulan Agustus 2022 sebelum pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berakhir di periode September 2022 ini. Dari hasil rapat koordinasi pemutakhiran DPB bulan Agustus 2022 diketahui jumlah pemilih se-Lampung sebanyak jiwa. “Pemilih laki-laki dan pemilih perempuan orang,” tutur Agus Riyanto. Jumlah pemilih baru bertambah sebanyak orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, desa/kelurahan, TPS. “Pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah jiwa,” lanjut dia. Mereka terdiri dari pemilih pindah keluar orang, meninggal dunia orang, ganda orang, dan tidak dikenal 1 orang. Baca Juga Pemilih Baru di Lampung Bertambah Per Agustus 2022 Agus Riyanto mengajak masyarakat berpartisipasi meningkatkan kualitas data pemilih di Lampung. “KPU Lampung mengharapkan masukan, saran, dan tanggapan, dari para stakeholder, untuk peningkatan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas,” kata dia. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berakhir menjelang dimulainya tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 pada 14 Oktober 2022-14 Juni 2023.
pemutakhiran data pemilih berkelanjutan